BIMTEK BULLYING
Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Perundungan dianggap telah terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya.
Bimtek ini memberikan informasi kepada Kami, khususnya di SD Negeri 3 Baderan mengenai apa pengertian perundungan (bullying), bentuk-bentuk perundungan, serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta Bimtek tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus tegas dalam memberantas perundungan dan kekerasan, baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.
Program pencegahan perundungan dan tindak kekerasan di sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SD Negeri 3 Baderan sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Bulan Oktober 2025.